Memanfaatkan Waktu Luang Untuk Belajar Dan Berbagi

 
.:: Waktu Saat Ini ::.
.:: Kunjungan Hari Ini ::.
.:: Link Sahabat ::.
.:: Tag BoardQ ::.

.:: Affiliates ::.

    Forum Kendari Info

    Forum Komunikasi Masyarakat Sultra

    Kendari-Underground

    I Support IGOS Summit 2

    Join 4Shared Now!

“Quiz SMS Premium, Judi, Penipuan, dan Kebohongan Publik Yang Luar Biasa “
Senin, 09 Juli 2007
Telekomukasi bergerak atau mobile, atau lebih lazim di sebut handphone merupakan salah satu alat bantu yang sudah merata digunakan oleh berbagai kalangan dari yang kalangan bawah sampai kalangan atas, tukang bangunan, pembantu rumah tangga, tukang ojeg, sopir, pedagang, petani, pelajar, pekerja, professional, direktur, anggota legislatif, menteri, presiden, semuanya memanfaatkan Handpone untuk memudahkan komunikasi baik searah maupun dua arah, masih inget kita mendapatkan SMS dari presiden tentang peringatan bahaya narkoba, dan dari pak menteri komunikasi tentang kewajiban registrasi prabayar untuk kartu prabayar itu merupakaan contoh komunikasi searah menggunakan handphone artinya penerima tidak bisa me-reply SMS tersebut, komunikasi dua arah adalah apabila kita mendapatkan SMS kemudian kita bisa membalas SMS tersebut, kita mendapatkan panggilan telepon dan sebagainya.Dengan jumlah pemakai handpone yang lebih dari 40juta pelanggan, yang ada di Indonesia sekarang, merupakan pasar potensial untuk melakukan apapun dengan memanfaatkan teknologi tersebut, baik untuk promosi, marketing, penawaran barang dan jasa ataupun untuk melaukan aksi penipuan baik yang terselubung maupun yang langsung terang-terangan. Fenomena jumlah pelanggan inilah dimana yang akan terus bertambah setiap saat yang dimanfaatkan oleh beberapa orang yang berjiwa bisnis dan yang berjiwa penipu untuk mendapatkan keuntungan dengan cara-cara yang tidak mengindahkan kaidah bisnis yang baik apalagi mempertimbangkan baik-buruk menurut norma dan aturan dalam agama yang dianutnya. Fenomena quiz SMS yang menurut fatwa MUI merupakan judi mengandung juga unsure penipuan dan kebohongan public yang luar bias, Quiz SMS yang marak kita saksikan di Televisi, seharusnya Pemerintah dengan cepat dan tegas mengambil langkah untuk segera melarang semua aksi judi dan penipuan tersebut, ini merupakan langkah pembodohan masyarakat yang nyata di depan mata iming-iming hadiah puluhan juta rupiah, tetapi berapa milyar rupiah dana yang berhasil meraka sedot dan tarik dari pengguna telepon seluler yang tergiur dengan iming-iming hadiah tersebut, langkah Majelis Ulama Indonesia yang mengeluarkan fatwa haram terhadap SMS itu sudah tepat, akan tetapi seharusnya di barengi oleh kementerian terkait untuk melarang operator seluler dan televisi untuk bekerja sama dengan para pengelola SMS judi tersebut, dan segera mengambil langkah tegas untuk menutup operator SMS tersebut, dan memberi peringatan keras terhadap Televisi penyelenggara Quiz SMS tersebut, karena quiz SMS tersebut sangat tidak ada manfaatnya bagi pemirsa televisi dan bangsa pada umumnya, apa yang pemirsa bisa lihat saat menyaksikan quiz SMS premium tersebut ? hal itu hanya membodohi dan merangsang orang untuk berbuat coba-coba tanpa memperhatikan untung rugi dan manfaat yang didapatkannya, demikian juga dengan pemirsa yang tidak mempunyai handphone bukankah itu akan menimbulkan kecemburuan social dan merangsang orang untuk memiliki handphone dengan berbagai cara? Walaupun belum ada studi tentang hal ini, tapi kemungkinan itu pasti ada karena pemirsa televisii kita dari sabang sampai merauke belum tentu mereka sanggup untuk membeli handphone dan ikut-ikutan untuk mengkuti quiz SMS yang membodohinya.. Bangsa ini sedang terpuruk dengan berbagai musibah yang terus-terusan melanda negeri tercinta ini yang tidak perlu dijelaskan musibah apa yang terjadi karena semua warga negara tahu bangsa ini sedang di rundung kemalangan yang tiada henti, mestinya hal tersebut dijadikan moment untuk merenung apa yang telah bangsa public yang luar bias, Quiz SMS yang marak kita saksikan di Televisi, seharusnya Pemerintah dengan cepat dan tegas mengambil langkah untuk segera melarang semua aksi judi dan penipuan tersebut, ini merupakan langkah pembodohan masyarakat yang nyata di depan mata iming-iming hadiah puluhan juta rupiah, tetapi berapa milyar rupiah dana yang berhasil meraka sedot dan tarik dari pengguna telepon seluler yang tergiur dengan iming-iming hadiah tersebut, langkah Majelis Ulama Indonesia yang mengeluarkan fatwa haram terhadap SMS itu sudah tepat, akan tetapi seharusnya di barengi oleh kementerian terkait untuk melarang operator seluler dan televisi untuk bekerja sama dengan para pengelola SMS judi tersebut, dan segera mengambil langkah tegas untuk menutup operator SMS tersebut, dan memberi peringatan keras terhadap Televisi penyelenggara Quiz SMS tersebut, karena quiz SMS tersebut sangat tidak ada manfaatnya bagi pemirsa televisi dan bangsa pada umumnya, apa yang pemirsa bisa lihat saat menyaksikan quiz SMS premium tersebut ? hal itu hanya membodohi dan merangsang orang untuk berbuat coba-coba tanpa memperhatikan untung rugi dan manfaat yang didapatkannya, demikian juga dengan pemirsa yang tidak mempunyai handphone bukankah itu akan menimbulkan kecemburuan social dan merangsang orang untuk memiliki handphone dengan berbagai cara? Walaupun belum ada studi tentang hal ini, tapi kemungkinan itu pasti ada karena pemirsa televisii kita dari sabang sampai merauke belum tentu mereka sanggup untuk membeli handphone dan ikut-ikutan untuk mengkuti quiz SMS yang membodohinya.. Bangsa ini sedang terpuruk dengan berbagai musibah yang terus-terusan melanda negeri tercinta ini yang tidak perlu dijelaskan musibah apa yang terjadi karena semua warga negara tahu bangsa ini sedang di rundung kemalangan yang tiada henti, mestinya hal tersebut dijadikan moment untuk merenung apa yang telah bangsa ini perbuat sehingga cobaan datang silih berganti, bukan malah memberikan pembodohan public melalui quiz SMS premium sehingga masyarakat terlena untuk mendapatkan hadiah besar dengan cara mudah hanya melalui SMS, yang tidak mendidik dan membodohi. Disamping acara yang diselenggarakan oleh stasiun televisi yang menyelenggarakan quiz SMS tersebut juga tidak mendidik bahkan cenderung pembodohan, beberapa tebakan yang diberikan sangat mudah bahkan seringkali diberikan bantuan, masyarakat pengguna telekomunikasi yang tidak tahu bahwa ini bentuk judi dan penipuan serta kebohongan public yang luar biasa akan sangat senang dan merasa jawaban yang diberikan adalah benar, akan tetapi mereka bertanya kenapa mereka tidak pernah mendapatkan hadiahnya ? padahal jawaban mereka benar ? mereka tidak tahu bahwa untuk mendapatkan hadiah iming-iming tersebut akan di undi terlebih dahulu, sehingga disini muncul kesan judi seperti yang diungkapkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut. Hal ini jelas bahwa tujuan dari penyelenggaraan quiz SMS tersebut hanyalah untuk mendapatkan keuntungan yang sangat besar dan dengan cara yang mudah yaitu membohongi pengguna telekomunikasi dan pemirsa televisi. Tarif SMS premium yang sebesar Rp. 2000 belum termasuk entah itu pajak atau tariff SMS biasa diluar biaya SMS yang Rp. 2000, karena yang pasti pengguna tidak akan pernah dikenakan tarif Rp. 2000 tetapi akan lebih dari nilai tersebut, sehingga pengguna telekomunikasi sebenarnya dikenakan tarif lebih dari Rp. 2000, hal inipun tidak disadari sepenuhnya oleh pengguna telekomunikasi yang secara tidak langsung mereka tertipu dengan cara yang sangat halus karena iklan dan promosi hanya tertulis Rp. 2000 tanpa menyebutkan akan dikenakan biaya tax atau tariff SMS biasa. Harapan satu-satunya adalah agar pemerintah secara cepat dan tanggap untuk segera menindaklanjuti keluhan ini perbuat sehingga cobaan datang silih berganti, bukan malah memberikan pembodohan public melalui quiz SMS premium sehingga masyarakat terlena untuk mendapatkan hadiah besar dengan cara mudah hanya melalui SMS, yang tidak mendidik dan membodohi. Disamping acara yang diselenggarakan oleh stasiun televisi yang menyelenggarakan quiz SMS tersebut juga tidak mendidik bahkan cenderung pembodohan, beberapa tebakan yang diberikan sangat mudah bahkan seringkali diberikan bantuan, masyarakat pengguna telekomunikasi yang tidak tahu bahwa ini bentuk judi dan penipuan serta kebohongan public yang luar biasa akan sangat senang dan merasa jawaban yang diberikan adalah benar, akan tetapi mereka bertanya kenapa mereka tidak pernah mendapatkan hadiahnya ? padahal jawaban mereka benar ? mereka tidak tahu bahwa untuk mendapatkan hadiah iming-iming tersebut akan di undi terlebih dahulu, sehingga disini muncul kesan judi seperti yang diungkapkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut. Hal ini jelas bahwa tujuan dari penyelenggaraan quiz SMS tersebut hanyalah untuk mendapatkan keuntungan yang sangat besar dan dengan cara yang mudah yaitu membohongi pengguna telekomunikasi dan pemirsa televisi. Tarif SMS premium yang sebesar Rp. 2000 belum termasuk entah itu pajak atau tariff SMS biasa diluar biaya SMS yang Rp. 2000, karena yang pasti pengguna tidak akan pernah dikenakan tarif Rp. 2000 tetapi akan lebih dari nilai tersebut, sehingga pengguna telekomunikasi sebenarnya dikenakan tarif lebih dari Rp. 2000, hal inipun tidak disadari sepenuhnya oleh pengguna telekomunikasi yang secara tidak langsung mereka tertipu dengan cara yang sangat halus karena iklan dan promosi hanya tertulis Rp. 2000 tanpa menyebutkan akan dikenakan biaya tax atau tariff SMS biasa. Harapan satu-satunya adalah agar pemerintah secara cepat dan tanggap untuk segera menindaklanjuti keluhan masyarakat pengguna telekomunikasi dan pemirsa televisi sehingga pemirsa televisi tidak disuguhi dengan tontonan yang tidak mendidik dan cenderung mengajak untuk berjudi dengan iming-iming hadiah yang mudah dan besar, tetapi pada akhirnya hanya untuk merugikan pengguna telekomunikasi dan pemirsa televise, sudahkan terbayangkan apabila generasi muda kita pelajar dan mahasiswa ikut-ikutan mengikuti quiz SMS premium tersebut, sehingga mereka akan terlena untuk berharap mendapatkan hadiah besar dengan mudah ? bagaimana mungkin bangsa ini mau maju tanpa kerja keras ? akan tetapi malah disuguhi dengan tontonan yang meninabobokan mereka masyarakat pengguna telekomunikasi dan pemirsa televisi bahwa dengan SMS saja meraka akan mendapatkan uang banyak ? Sungguh suatu hal yang sangat dramatis apabila bangsa ini hancur oleh angan-angan yang terlampau tinggi tanpa melakukan kerja keras apapun akan tetapi hanya dengan PENCETAN JEMPOL tangan melalui SMS Judi dan Penipuan, sambil berandai-andai dan berharap mendapatkan uang banyak ! alangkah naifnya bangsa ini.

dikutip dari
Muhamad Jumadi Sekretaris Jendral IDTUG Indonesia Telecommunications Users Group
posted by @dhe @ 09.37  
Komunitas Blogger Kendari

    Kendari Blogger Community

@dhe
West Jakarta, Jakarta, Indonesia
Posting Sebelumnya
Arsip Blog
Link Anakonda
Tongkrongan Favorit Gue
.:: Info ::.

Powered by  MyPagerank.Net

© 2005 Memanfaatkan Waktu Luang Untuk Belajar Dan Berbagi .::Tech-Blue Template by Isnaini::.